Posts

Showing posts from July, 2026

Pengamatan Hakim Perlu Batas yang Tegas

Image
Ilustrasi pengamatan hakim sebagai bukti (foto:H OS LAW FIRM) JAKARTA, H OS LAW FIRM - Permohonan uji materiil mengenai frasa "pengamatan hakim" sebagai alat bukti dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sesungguhnya bukan sekadar persoalan teknis pembuktian. Di balik pengujian itu, terdapat pertanyaan mendasar mengenai bagaimana menjaga keseimbangan antara kewenangan hakim untuk menemukan kebenaran materiil dan jaminan hak setiap orang untuk memperoleh peradilan yang adil ( fair trial ). Dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi pada 8 Juli 2026, Kejaksaan Agung RI melalui Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Didik Farkhan Alisyahdi, mengambil posisi yang menarik. Kejaksaan tidak meminta frasa "pengamatan hakim" dihapus, tetapi justru mengusulkan agar norma tersebut dinyatakan tetap konstitusional sepanjang dimaknai secara terbatas. Menurut Kejaksaan, pengamatan hakim hanya boleh dipahami...

Ketika Hukum Berbatas, Keadilan Tetap Menemukan Jalannya

Image
Hanter Siregar saat menunggu pesanan (Foto:Driver Gojek). Tidak semua persoalan dalam kehidupan dapat dijangkau oleh peraturan perundang-undangan. Hukum positif memang memberikan kepastian melalui norma-norma yang mengikat, tetapi tidak setiap keadaan dapat diatur secara rinci. Oleh karena itu, dalam praktiknya, pencapaian keadilan sering kali juga bergantung pada kebijaksanaan, empati, dan itikad baik manusia dalam menyelesaikan suatu persoalan. Ada sebuah pengalaman sederhana yang mengingatkan saya akan hal tersebut. Pada malam Selasa, 29 Juni 2026, seorang kenalan lama ketika saya masih tinggal di Kota Pematangsiantar menghubungi saya untuk berdiskusi mengenai persoalan ketenagakerjaan yang sedang dihadapinya. Ia bercerita bahwa dirinya akan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, padahal kontrak kerjanya masih berlaku dan baru akan berakhir sekitar sepuluh bulan lagi. Menanggapi persoalan tersebut, saya berusaha memberikan beberapa pandangan hukum mengenai ha...